Satpol PP Pulogadung Halau Empat PKL di Atas Trotoar
Jajaran Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (7/6), menghalau empat pedagang kaki lima (PKL) yang berjaulan di atas trotoar Jalan Raya Perintis Kemerdekaan.
Mereka diimbau untuk tidak berjualan di atas trotoar lagi.
Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, empat PKL yang dihalau ini masing-masing berjualan warung kopi menggunakan tiga gerobak dan satu gerobak berjualan gorengan.
"
Mereka diimbau untuk tidak berjualan di atas trotoar lagi. Jika masih berjualan, kami akan angkut barang dagangannya sebagai sanksi," ucap Andik.55 Personel Padamkan Kebakaran di Kayu PutihAgar pedagang tidak lagi berjualan, ungkap Andik, pihaknya memasang spanduk larangan berjualan di atas trotoar erukuran sekitar 2,5x1,5 meter tersebut.
Menurutnya, sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum Pasal 25 Ayat (2), Setiap orang atau badan dilarang berdagang berusaha di bagian jalan atau trotoar, halte jembatan penyebrangan orang dan tempat - tempat kepentingan umum lainnya.